
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menilai bahwa orang yang menjual empat pulau RI di Anambas bukan sekadar orang iseng. Keempat pulau itu dijual di situs online asing dan disebutkan sebagai pulau pribadi seluas 159 hektare.
Selain empat pulau di Anambas, Pulau Panjang di Sumbawa, NTB juga dikabarkan dijual di dalam situs yang sama.
Hal ini Nusron sampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7). Ia meyakini, permasalahan jual-beli pulau ini ada kaitannya dengan geopolitik.
“Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekadar orang iseng atau orang yang main-main di dalam online itu, karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Saya yakin ini tentunya ada kaitan geopolitik. Yang itu tidak mungkin bisa saya sampaikan di sini,” ujar dia.

“Dan mungkin yang punya otoritas itu tidak saya yang bisa menyampaikan itu. Tapi insting saya ya, sebagai aktivis maupun sebagai politisi, saya rasa-rasanya kok mengarahi ini ada kepentingan geopolitik yang lain,” tambah dia.
Menurut Nusron, pulau-pulau RI yang dijual sudah memiliki dasar hukum yang kuat menyebutkan pulau-pulau itu merupakan milik RI.
“Nah, terhadap isu ini, maka kita aneh. Kok tiba-tiba ada isu jual-beli atau penjualan pulau di situs online. Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini gak menjual. Kok ada? Isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya,” ucap dia.
“Nah, karena itu kita harus hati-hati menyikapinya. Saya yakin ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik. Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang krusial. Contohnya Anambas ini berdempetan dengan Laut Cina. Kemudian Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya,” tutur dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana, angkat bicara soal isu ini.
Kartika menegaskan tak ada pulau yang dijual, yang ada ialah kerja sama investasi.
"Kan sudah ada kualifikasi. Tidak jual. Secara regulasi kan kita tidak bisa dijual. Ada undang-undang yang jelas. Itu sepertinya komitmen untuk kerja sama investasi saja dengan pihak luar. Karena kan menyikapi pendanaan pemerintah kita yang saat ini kan semua kementerian juga efisiensi ya," kata Kartika di kantornya di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
Kartika menjelaskan ada banyak pihak luar yang tertarik dengan keindahan Indonesia. Mereka ingin menanam modal.
"Ya, kenapa tidak kita buka kerja sama. Tapi bukan dijual," tuturnya.
Soal berapa tahun durasi kerja sama, Kartika mengatakan, nanti tergantung kesepakatan.