Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku bahwa empat unit handphone yang ditemukan KPK di plafon rumah dinasnya adalah milik pembantunya.
Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut bahwa esensi dari barang bukti elektronik (BBE) yang disita penyidik adalah isinya.
"Jadi, dari BBE yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja, yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini," ucap Budi kepada wartawan, Rabu (3/9).
Budi menyebut, handphone tersebut nantinya akan diekstrak oleh penyidik untuk dianalisis isinya.
"Nanti akan diekstrak, kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti nanti akan membalikkan," ujar dia.
"Tapi, kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu. Karena ini akan sangat membantu dalam proses penyidikan perkara," imbuhnya.
Sebelumnya, usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker, Selasa (2/9) kemarin, Noel berdalih bahwa empat handphone tersebut bukan miliknya, melainkan milik pembantunya.
"Itu handphone pembantu saya," kata Noel kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9) kemarin.
"Bukan, bukan [punya saya]," jelas dia.
Adapun handphone tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Noel yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Di saat bersamaan, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard.
KPK menjelaskan empat unit handphone yang disita dari rumah dinas Noel itu ditemukan di atas plafon.
"Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," tutur Budi kepada wartawan, Selasa (26/8) lalu.
Budi melanjutkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Apakah ini merupakan upaya untuk menyembunyikan barang bukti atau tidak.
"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan," papar Budi.
"Termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," terangnya.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.