Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, menjalani sidang etik di TNCC Polri pada Rabu (3/9) terkait dengan kasus penabrakan dan pelindasan yang mengakibatkan kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan.
Dalam rekaman video secara langsung yang disiarkan oleh akun YouTube Polri TV, terlihat Cosmas duduk di kursi sidang mengenakan pakaian polisi lengkap dengan tanda kepangkatan dan satuan yang masih menempel.
Terlihat pula, Cosmas sesekali mengernyitkan dahi dan menutup matanya ketika mendengar majelis sidang etik membacakan putusan. Tak tampak sedikit pun senyum yang dari wajah Cosmas. Namun begitu, tak terdengar secara jelas putusan yang dibacakan majelis sidang etik.
Total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Aksi penabrakan dan pelindasan terhadap Affan terjadi saat demo ricuh di wilayah Pejompongan. Momen saat Affan ditabrak kemudian dilindas viral di media sosial. Terlihat, Affan diduga terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Usai menabrak Affan, mobil itu malah tetap melaju dan dikejar oleh warga dan pengendara ojol lainnya. Massa sempat melempari mobil dengan batu dan kayu. Namun demikian, mobil seakan tak menggubris dan tetap melaju