
Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas bersama Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Selasa (17/6).
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga ikut dalam rapat. Prabowo didampingi Teddy. Rapat digelar secara zoom karena Prabowo sedang kunjungan ke luar negeri.
Ada momen menarik karena Dasco terlihat menengahi Mualem dan Bobby.

Dasco pun sempat memberikan penjelasan kepada Prabowo terkait polemik 4 pulau sengketa di Aceh dan Sumut yang diputus Kemendagri masuk wilayah administrasi Sumut. Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Mangkir Panjang.
"Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru Mendagri, kita temukan dokumen lama putusan Mendagri tentang kesepakatan 2 Gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatera Utara (1988-1998) yang menyepakati bahwa 4 pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak," kata Dasco.
Dokumen yang dimaksud Dasco yakni Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992. Dalam Kepmendagri 111, dilampirkan peta topografi TNI tahun 1978 yang selama ini dijadikan landasan 4 pulau itu masuk wilayah Aceh.
Oleh sebab itu, Dasco mengatakan dari berdasarkan fakta terbaru ini, 4 pulau sengketa itu diputus masuk wilayah administrasi Aceh.
"Sehingga berdasarkan temuan dari bukti otentik yang didapat, kita tadi sudah bersepakat di hadapan Presiden 2 gubernur akan menandatangani pembaruan kesepakatan tentang 4 pulau masuk ke wilayah Aceh," kata Dasco.

Respons Prabowo: Kita Tetap NKRI
Prabowo merespons positif laporan dari Dasco ini. Ia bersyukur masalah 4 pulau ini akhirnya bisa diselesaikan dengan cepat dan baik.
"Baik, terima kasih saya kira demikian, prinsip kita satu, negara NKRI jadi pegangan kita, alhamdulillah kalau sudah ada pemahaman bersama, baik sekali," kata Prabowo.