Mereka Kritisi Putusan Prabowo untuk Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada Kamis 31 Juli 2025 lalu menuai kritik dari berbagai kalangan, mulai dari pakar hukum hingga Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abolisi dan Amnesti untuk Kasus Korupsi Dinilai Keliru

Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai bahwa kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong adalah murni perkara hukum, bukan kasus politik, sehingga tak semestinya diselesaikan melalui mekanisme abolisi atau amnesti.

"Kasus ini kan kasus hukum. Apakah ini kasus politik? Kalau iya, berarti suatu keputusan yang luar biasa oleh presiden. Harusnya besok-besok juga ada suatu bentuk yang lain kalau memang politik," ujar Hibnu kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menekankan bahwa amnesti dan abolisi idealnya diberikan dalam konteks politik, seperti yang pernah dilakukan terhadap narapidana UU ITE atau pelaku makar tanpa senjata di Papua. Dalam konteks korupsi, menurutnya, pembebasan seharusnya tetap melalui jalur hukum formal.

Meski demikian, Hibnu tetap mengakui bahwa presiden memiliki hak prerogatif konstitusional untuk memberikan pengampunan. Ia juga menyinggung potensi politik di balik keputusan tersebut. "Makanya ini menjadi utang budi juga bagi Hasto dan Tom Lembong, kan. Jadi berutang budi sama negara. Ya secara tidak langsung,” kata dia.

Sinyal Politik Prabowo Demi Stabilitas

Kritik serupa disampaikan oleh Chudry Sitompul, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia. Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah politik untuk meredam ketegangan pasca-Pemilu 2024.

“Ini, kan, mau menunjukkan bahwa Pak Prabowo secara politik dia mau bilang ‘jangan menambah kisruh politik’,” kata Chudry ketika dihubungi pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian abolisi untuk Tom dimungkinkan karena vonisnya belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), sementara Hasto sudah menjalani proses hukum hingga vonis final. Namun, menurut Chudry, motif pengampunan tetap lebih bernuansa rekonsiliasi politik ketimbang alasan yuridis.

BEM SI: Demokrasi Dikebiri, Oposisi Dijinakkan

Tak hanya dari kalangan akademisi, kritik tajam juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan keputusan Presiden ini menunjukkan adanya rekonsiliasi besar-besaran dalam skema politik saat ini. "Di mana mereka merangkul semua pihak dan dijalankan dalam kerangka membangun stabilitas politik," kata dia kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut BEM SI, keputusan tersebut berpotensi mengarah pada oligarki politik dan mempersempit ruang kontrol publik terhadap pemerintah. Mereka menyuarakan agar kebijakan pengampunan tetap berpijak pada prinsip keadilan, bukan konsolidasi kekuasaan.

“Kekuasaan yang tidak diawasi secara kritis berpotensi menimbulkan oligarki baru yang membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.”

Penjelasan Menteri Hukum

Sementara itu, pihak pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi persatuan nasional, terutama menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusivitas politik nasional.

"Presiden ingin adanya rasa persaudaraan dan terciptanya kondusivitas. Sekaligus membangun bangsa bersama dengan semua elemen politik," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di kompleks Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang menyebut langkah ini sebagai bagian dari kebijakan politik untuk mempererat seluruh elemen bangsa.

M. Rizki Yusrial, Anastasya Lavenia Yudi, dan Dede Leni Mardianti turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article