MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan seluruh civitas academica agar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bebas dari dugaan praktek kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Pernyataan itu disampaikan saat meluncurkan Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin, 5 Agustus 2025. Peluncuran itu sekaligus menandai dimulainya kampanye estafet yang akan digelar di 11 perguruan tinggi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Alangkah sedihnya sebagai orang tua menerima laporan anaknya mengalami kekerasan, mengalami perundungan. Setop semua itu, dan ini the last call untuk kita semua,” kata Brian dikutip dari keterangan resmi Kemendiktisaintek pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kampanye nasional ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB 2025. Brian menekankan, kegiatan orientasi mahasiswa harus berorientasi pada keselamatan dan pembentukan budaya kampus yang sehat.
Menteri Brian juga meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus-kampus untuk aktif menindaklanjuti laporan pengaduan. “Satgas harus menjadi garda terdepan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa yang akan menangani jika terjadi tindak kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadi dasar pelaksanaan PPKPT. Peraturan itu mencakup pelarangan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender dan seksual, termasuk cat calling, cyber bullying, body shaming, hingga praktik post a picture (PaP) yang sering terjadi di media sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya upaya kolektif untuk memberantas kekerasan di lingkungan kampus. “Perlawanan secara bersama-sama menjadi cara yang paling efektif dan efisien dalam memupus tindakan kekerasan,” kata Arifatul.
Keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan PPKPT dan tata cara pelaporan kekerasan kampus dapat diakses melalui laman sahabat.kemdiktisaintek.go.id dan aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id.