
KONFLIK pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tidak juga tuntas. Dua manajemen, yakni Yayasan Margasatwa Tamansari dan Taman Safari Indonesia, berebut kewenangan.
Terbaru, Rabu (6/8) pagi, puluhan pria mendobrak masuk ke areal Bandung Zoo. Mereka menghancurkan pintu gerbang. Kelompok massa ini masuk ke ruang manajemen dan mengusir semua sekuriti dan karyawan yang ada di dalamnya.
Akibatnya, keributan sempat terjadi. Massa mendapat perlawanan dari petugas yang tengah berjaga di Bandung Zoo. Beruntung anggota kepolisian kemudian datang dan situasi panas bisa diredakan.
Kronologi Kisruh Bandung Zoo
Konflik antarkedua yayasan, atas pengelolaan Bandung Zoo, sudah lama berlangsung. Bermula dari keputusan pengadilan yang memenangkan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan Bandung Zoo.
Pemkot Bandung kemudian menunjuk Taman Safari Indonesia untuk mengelola Bandung Zoo. Namun, mereka tetap berada di dalam Yayasan Margasatwa Tamansari.
Sejak saat itu, konflik antarkedua manajemen terus terjadi. Mereka saling berebut kuasa pengelolaan Bandung Zoo.
Pada 2 Juli lalu, Yayasan Margasatwa Tamansari menduduki Bandung Zoo. Mereka melakukan pengelolaan kebun binatang sejak 18 Juli.
Konflik juga menyebabkan Bandung Zoo buka tutup. Pernah ditutup pada 3 Juli, kunjungan warga dibuka lagi pada 4 Juli.
7 Hewan Mati selama Konflik
Sulhan Syafii, Humas Yayasan Margasatwa Tamansari menyatakan konflik itu juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan satwa. Setidaknya ada tujuh hewan yang mati, karena stres dan perbedaan perawatan.
"Kejadian hari ini membuat kami khawatir akan nasib belasan bayi satwa eksotik yang baru lahir. Biasanya, sejak pagi mereka sudah mendapat makan. Hari ini, kami tidak bisa melakukannya karena adanya massa yang datang dan menutup gerbang," tambahnya. Tidak ada satu pun karyawan bisa masuk untuk memberi makan dan merawat satwa.
Aan, panggilan akrabnya menilai Yayasan Margasatwa Tamansari masih berhak mengelola Bandung Zoo. Pasalnya, pengurus baru dari Taman Safari Indonesia belum bisa menunjukkan surat legalitas untuk mengelola Bandung Zoo. (M-1)