Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi buka suara terkait postingan relawan Rumah Teduh saat mengurus jaminan kesehatan untuk Raya (4) yang kala itu dirawat di RSUD R Syamsudin SH.
Dalam video, relawan Rumah Teduh diduga dioper-oper dari dinas satu ke dinas yang lainnya. Dari Dinsos Kota Sukabumi ke Dinsos Kabupaten Sukabumi hingga ke Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan dirinya telah meminta keterangan kepada pegawai di bidang Jaminan Sosial terkait hal tersebut.
”Saya sampai hari ini belum pernah bertemu dengan relawan tersebut, saya klarifikasi juga ke teman-teman bidang jamsos, mereka juga pak Kabidnya tidak ketemu dengan itu [relawan],” ujar Wawan, Rabu (20/8).
Menurut Wawan ketika itu hanya staf kantor Dinsos yang bertemu dengan relawan tersebut. Dari keterangan staf, bahwa relawan itu hanya bertanya proses perawatan di rumah sakit Bunut sebutan bagi RSUD R Syamsudin SH.
”Ada staf yang bertemu dengan itu, dia [relawan] hanya menanyakan proses pengobatan di Bunut, berdasarkan hasil klarifikasi dengan staf kami,” ujarnya.
Menurut Wawan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak menjalin kerja sama dengan RSUD R Syamsudin SH. Sehingga Pemkab Sukabumi tidak bisa memberikan jaminan untuk pembayaran biaya perawatan.
“Dan mereka membawa ke Bunut sementara kita tidak ada kerja sama dengan Bunut. Kemarin juga beberapa pasien dibawa ke Bunut, kita tidak bisa memberikan jaminan untuk pembayaran,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dalam kondisi darurat dan harus segera dilakukan penanganan diarahkan ke Rumah Sakit milik Kabupaten Sukabumi di antaranya RSUD Sekarwangi Cibadak.
Kemudian, Wawan juga membenarkan bahwa keluarga Raya tidak memiliki administrasi kependudukan (adminduk).
“Sesuai dengan SOP yang menjadi dasar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial itu adalah identitas diri yang menyatakan apakah yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Sukabumi atau bukan. Kemarin berdasarkan hasil penelusuran ke sistem layanan ternyata itu tidak lengkap,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman menyatakan saat itu relawan Rumah Teduh meminta bantuan untuk pembayaran biaya perawatan karena Raya yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga Dinkes mengarahkan ke Dinsos untuk memasukkan Raya menjadi peserta BPJS PBI.
Namun persoalannya saat itu, keluarga Raya tidak memiliki administrasi kependudukan berupa KTP, KK dan lainnya.
“Kalau dari kita, mau punya KTP atau tidak punya ketika masyarakat datang ke Puskesmas ke rumah sakit dilayani. Kaitan dia masuk peserta BPJS atau tidak itu bukan kewenangan Dinkes, itu adanya di Dinsos. Kemudian soal KTP bukan Dinkes yang mengurus, desa dengan Disdukcapil,” ujarnya, Kamis (21/8).
Lebih lanjut, Andi menuturkan terkait awal mula Raya bisa dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Menurut dia pada Minggu (13/7) itu, Raya mengalami demam, sesak, batuk dan perut kembung, lalu dibawa rumah dokter Puskesmas.