Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyinggung platform media sosial X (sebelumnya Twitter) tak kunjung membuka kantor perwakilan di Indonesia. Komdigi juga akan mengevaluasi seluruh keberadaan perusahaan medsos yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Kantor perwakilan platform media sosial sangat diperlukan untuk berkoordinasi tentang aturan hukum dan penyebaran konten negatif, terutama konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
"Kami akan evaluasi terkait keberadaan yang tidak punya kantor (perwakilan di Indonesia). (Karena) kami sudah berulang kali menyampaikan semua yang enggak masih punya kantor (agar segera membuka kantor perwakilan di Indonesia)," katanya saat ditanya mengenai rencana pembukaan kantor perwakilan X di Indonesia di Gedung Universitas Udayana, Bali, Kamis (28/8).
Platform X, tidak memiliki divisi humas dan komunikasi, sejak perusahaan tersebut dibeli oleh Elon Musk pada Oktober 2022. Musk memecat seluruh karyawan Twitter yang berada di divisi itu. Padahal, divisi ini sejatinya sangat penting untuk menangkap keluhan dari publik, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah.
Sejak dimiliki Musk, X juga melonggarkan aturan konten, sehingga marak dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, mulai dari pornografi hingga judi.
Bagi Meutya, memberantas kejahatan siber seperti pornografi, perdagangan orang, perundungan anak dan judi online, bahkan sulit dilakukan apabila pengelola platform tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Pemerintah jadi tak punya akses berkomunikasi secara langsung dengan pengelola.
"Kalau memang tidak ada (kantor perwakilan) akan menyulitkan, karena dalam pelaksanaan, misalnya pemberantasan terhadap judol, ini akan sangat tergantung kepada pemilik platform sebagai rumah dari penipuan maupun kejahatan-kejahatan tersebut," sambungnya.
Meutya dan jajaran Komdigi akan berkomunikasi dengan seluruh pengelola platform media sosial agar berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku tentang penyebaran konten di Indonesia.
"Saya yakin platform besar ini memang skalanya sudah global, nama-nama besar ini akan patuh kepada hukum di Indonesia dan kita akan terus berkomunikasi," katanya.