Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar kegiatan Literasi Keuangan Syariah dan Kesehatan untuk Perempuan di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar kegiatan Literasi Keuangan Syariah dan Kesehatan untuk Perempuan. Acara yang mengusung tema “Wakaf Produktif untuk Memperkuat Ekonomi dan Kesehatan Rumah Tangga” ini berlangsung di Aula KH Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada hari ini.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan praktisi keuangan syariah, serta hadirin dari kalangan perempuan Muhammadiyah maupun umum. Dalam sambutannya, Ketua MPW Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan menyampaikan pentingnya literasi keuangan syariah bagi perempuan, terutama dalam mengelola finansial rumah tangga. Lebih lanjut, pemahaman ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga strategi pemberdayaan ekonomi umat.
"Wakaf produktif bukan hanya ibadah, tetapi juga strategi ekonomi umat yang bisa menopang ketahanan keluarga dan bangsa,” ujar sosok yang akrab disapa Buya Amirsyah, Kamis (28/8/2025).
Sesi utama menghadirkan para narasumber dengan materi yang beragam. Buya Amirsyah memaparkan topik bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Perempuan.” Adapun Nurofiq dari Prudential Syariah membahas perencanaan keuangan keluarga berbasis syariah.
Arsoyo Darsono dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan haji yang produktif. Hasanah Martin dari Bank Danamon menyoroti pentingnya tabungan haji sejak dini untuk memperkuat skema wakaf produktif.
Selain literasi keuangan, kegiatan ini juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan dari RSIJ Pondok Kopi. Peserta pun mengikuti beauty class bersama SR 12 sebagai wujud keseimbangan antara kesehatan, penampilan, dan ekonomi keluarga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perempuan dalam mengelola keuangan rumah tangga. Dengan begitu, wakaf produktif akan semakin berperan dalam memperkuat kemandirian keluarga dan kesejahteraan masyarakat.