
MENJUAL kembali aset emas merupakan cara yang sering dipakai oleh banyak orang untuk mendapatkan dana segar guna memenuhi berbagai kebutuhan, baik pendidikan, kebutuhan modal usaha, maupun kebutuhan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen melayani masyarakat, Galeri 24 kembali berinovasi dengan menghadirkan layanan buyback emas. Langkah ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat menjual kembali emas secara mudah. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir menjual emas dengan berbagai kondisi ataupun tanpa kuitansi pembelian.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Pegadaian Galeri 24 Endah Susiani saat merayakan Hut ke-7 Galeri 24, di Kantor Pusat PT Pegadaian Galeri 24, Jakarta, Senin (4/8).
"Pada ulang tahun kali ini, dengan performa yang kami miliki, kami terus meningkatkan layanan masyarakat, salah satunya dengan layanan buyback emas," jelas Endah.
Endah menegaskan melalui layanan ini, masyarakat dapat mendapatkan buyback dengan harga stabil. "Masyarakat dapat menjual perhiasan mereka tanpa surat. Kami menyesuaikan dengan kadar emas tersebut," lanjut Endah.
Hal sama dikatakan Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis Ihdina Inti Rachma. Menurut dia, dengan layanan buyback emas ini, masyarakat dapat menjual kembali emas dengan proses mudah dan cepat.
"Setelah kita memeriksa kadar emasnya, masyarakat langsung menerima uang secara langsung dan cepat," imbuhnya.
"Di Galeri 24, masyarakat dapat menjual emas yang dibeli dari toko manapun, dengan kondisi apapun," lanjut Ihdina.
Ihdina menjelaskan, sampai akhir 2025 pihaknya akan membuka layanan buyback emas ini pada beberapa lokasi di Jakarta, untuk kemudian diperluas ke beberapa wilayah di Indonesia. "Layanan ini akan kami kembangkan hingga akhir tahun di beberapa titik di Jakarta," jelasnya.
Ia menambahkan layanan buyback emas ini mengedepankan prinsip-prinsip yang memprioritaskan masyarakat. Pertama, mudah. Poses buyback tanpa ribet, termasuk untuk emas rusak dan tanpa kuitansi. Kedua, cepat. Pengecekan barang yang dilakukan tanpa syarat rumit dan pembayaran langsung pada hari yang sama.
Ketiga, harga kompetitif. Informasi harga dan kondisi emas disampaikan secara transparan sebelum transaksi dilakukan. "Dengan layanan ini, kami berharap bisa jadi solusi dan jaminan bagi masyarakat Indonesia dalam mengelola kepemilikan emas mereka," tutup Ihdina. (H-2)