Khawatir Rusak Hutan, DPR RI Evaluasi SK KHDPK

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kisruh masyarakat petani desa hutan akibat SK 287/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), akan menjadi agenda Komisi IV DPR RI usai agenda reses awal Agustus 2025 ini. Rencana itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Dr. H. Dadang M Naser dalam kunjungan reses ke sekretariat Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Alam Santosa, Pasirimpun, Kecamatan Cimeunyan, Kabupaten Bandung, Senin (4/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, mantan bupati Bandung beraudensi dengan relawan FPHJ, petani desa hutan, dan masyarakat adat. Kepada Dadang Naser, sejumlah petani desa hutan mengungkapkan adanya konflik horisontal antarpetani sejak berlakunya Sk KHDPK.

Petani yang sebelumnya menggarap hutan melalui Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di bawah bimbingan Perhutani, kini terancam oleh sejumlah petani baru yang mengantongi SK KHDPK. Petani tersebut tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)  

Bahkan, petani desa hutan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, belum lama ini dilaporkan ke Polsek Pasirjambu karena dituduh mencuri kopi oleh petani yang mengantongi SK KHDPK. Padahal, petani yang dilaporkan tersebut merupakan mitra Perhutani sejak 2004 melalui Program PHBM.

‘’Mengapa saya dituduh mencuri kopi yang saya tanam, padahal saya yang menanam kopi tersebut dengan pola bagi hasil dengan Perhutani sejak 2004,’’ ujar Aki Dadi, petani desa hutan Tenjolaya kepada Dadang Naser, Senin (4/8/2025).

Ketua FPHJ Drs H Eka Santosa mengungkapkan, fenomena yang terjadi pada petani desa hutan Tenjolaya itu merupakan salah satu contoh masalah akibat SK KHDPK. Dia mengungkapkan, sebulan ini, FPHJ telah meninjau sejumlah hutan yang dijadikan KHDPK oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (saat ini Kementerian Kehutanan).

Dari 2,4 juta Hektare (Ha) kawasan hutan di Pulau Jawa yang dikelola oleh Perhutani, kini sekitar 1,1 juta Ha dialihstatuskan menjadi KHDPK. Hasil peninjauan FPHJ, ungkap Eka, selain terjadi konflik horisontal antarpetani, kebijakan KHDPK juga memicu terjadinya kerusakan hutan. Mengingat, papar dia, KHDPK diberikan kepada sebagain besar masyarakat yang belum berpengalaman dan berkomitmen dalam menjaga serta memanfaatkan hutan.

‘’Banyak petani yang ditunjuk dalam SK KHDPK itu bukan berasal dari warga desa hutan setempat. Kemungkinan mereka juga para investor,’’ ujar Eka. Pihaknya mengaku prihatin dengan kebijakan KHDPK yang diduga turunan dari program reforma agraria.

Reforma agraria, tegas Eka, tidak boleh diimplementasikan pada kawasan hutan. Lahan hutan, tutur dia, tidak boleh secara serampangan dipercayakan pemanfaatannya kepada masyarakat yang belum berpengalaman dan kompeten.

Terlebih, lanjut Eka, saat ini pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani tersebut sudah dikerjasamakan dengan masyarakat desa hutan. Pola kerjasama bernama PHBM selama ini, menurut dia, dilandasi dengan aturan pelestarian hutan.

Berbeda dengan pola KHDPK, sambung dia, masyarakat dibiarkan begitu saja memanfaatkan hutan, tanpa ada pengawasan dari aparat berwenang. ‘’PHBM di lahan Perhutani dijaga oleh polisi hutan. Sementara konsep KHDPK tidak dilengkapi pengawasan oleh aparat,’’ katanya.

Pihaknya juga menemukan aksi pengusiran terhadap petani dan aparat Perhutani oleh kelompok tertentu yang mengantongi SK KHDPK. Yang lebih memprihatinkan lagi, tegas Eka, Perhutani dan petani desa hutan, sama sekali tidak diberi tahu jika lahan garapannya sudah dialihstatuskan menjadi KHDPK oleh Kementerian Kehutanan.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Komisi IV DPR RI melalui Dr. H. Dadang Naser yang akan segera membahas masalah KHDPK melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Eka berharap, DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan mencabut SK KHDPK. Jika tidak, pihaknya khawatir terjadi kerusakan hutan dan konflik horisontal yang lebih luas.

Mendengar keluhan FPHJ dan petani, Dadang M Naser menyatakan keprihatinannya. Ia menyoroti maraknya penerbitan SK KHDPK yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.

‘’SK ini abal-abal atau tidak?. Nanti kita evaluasi di Komisi IV,’’ ujar Dadang di Sekretariat FPHJ, Senin (4/8/2025). Pihaknya memberi peringatan, jika implementasi SK KHDPK tidak mengedepankan konsep agroforestry, maka harus segera dicabut.    

Pihaknya juga menyinggung soal petani kopi Pasirjambu yang dilaporkan ke polisi karena dianggap mencuri kopi yang ditanamnya. Dadang meminta petani yang merupakan warganya tidak boleh menjadi korban oleh kelompok tertentu.

Pihaknya tidak ingin ada kebijakan Kementerian Kehutanan yang memicu terjadinya kerusakan hutan dan konflik horisontal. “Bersama FPHJ juga, kita akan buat kebun percontohan agroforesty di Kabupaten Bandung,” tandas Dadang.  

Read Entire Article