KETUA Pantia Khusus atau Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati Teguh Bandang mengatakan mereka awalnya hanya tahu soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 250 persen yang menyebabkan rakyat kabupaten itu menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini. Rakyat menggelar unjuk rasa untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo pada Rabu, 13 Agustus 2025.
"Kami tahunya awalnya hanya PBB, tapi banyak hal dugaan bahan-bahan sampai 22 item yang diberikan kepada kami," kata dia di kantornya setelah pengunjuk rasa merangsek masuk ke Rapat Paripurna DPRD Pati pada Selasa, 13 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Teguh mengatakan, sebelumnya Ketua DPRD Pati Ali Badrudi sudah mengingatkan Sudewo secara lisan untuk menunda kenaikan PBB-P2 250 persen. Namun Teguh menyebut, sang bupati malah tetap kukuh pada keputusannya.
Bahkan Bupati Sudewo sempat menantang masyarakat yang menentangnya untuk mengerahkan massa hingga 50 ribu orang. Pernyataan itu pun membuat masyarakat meradang. Mereka kemudian berinisiatif mengumpulkan donasi untuk menggelar demo besar-besaran untuk membuktikan tantangan sang bupati.
Hal ini membuat kisruh kenaikan PBB-P2 250 persen ini semakin menjadi sorotan nasional. Berbagai pihak mengecam keputusan Bupati Pati. Hingga akhirnya, Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan pajak itu. Namun rakyat telanjur marah dan tetap menggelar demo besar-besaran hari ini.
DPRD Pati kemudian menggelar rapat untuk membahas permasalahan ini.Ketua DPRD Ali Badrudi kemudian mengetok palu tanda setuju pembentukan panitia khusus hak angket untuk Bupati Sudewo.
Di tengah aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati, Pansus Hak Angket kemudian membahas berbagai item permasalahan yang mereka terima dari masyarakat. Tak cuma soal kenaikan tarif pajak, juga ada soal pemecatan ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pati. "Tinggal 12 data yang kami bahas," kata Teguh.
Menurut dia, jika dalam rapat-rapat Pansus Hak Angket ditemukan kesalahan Bupati Sudewo, maka mereka bisa mengusulkan pemakzulan terhadap Sudewo. Setelah itu panitia hak angket akan memberikan hasil itu ke rapat paripurna DPRD.
Jika disetujui, maka keputusan itu akan dibawa ke Mahkamah Agung atau MA. "Kemungkinan seperti apa kami belum bisa menyampaikan," kata Teguh. "Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan."
Aksi melengserkan Bupati Sudewo hari ini berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Puluhan peserta aksi dikabarkan terluka dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Selain itu massa juga membakar mobil polisi.
Adapun Sudewo sempat menemui massa aksi dengan naik di dalam kendaraan taktis polisi. Politikus Gerindra itu sempat muncul dari dalam mobil dan mengucapkan permohonan maaf. "Saya mohon maaf," kata dia. Namun sebagian massa melemparkan berbagai benda ke arah Sudewo yang langsung masuk lagi ke dalam kendaraan itu.