
KEPOLISIAN Resor (Polres) Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi yakni Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat demo di Pati, pada 13 Agustus 2025 merupakan hoaks atau tidak benar. Fakta sebenarnya, kata dia, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso telah meninggal dunia pada tahun 2023 dan 2024 akibat sakit yang dideritanya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan kabar yang beredar tidak benar.
“Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Pati menilai penyebaran informasi hoax seperti ini berpotensi memicu keresahan publik.
“Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Kapolresta, memverifikasi informasi melalui sumber resmi adalah langkah penting untuk mencegah dampak negatif hoax.
“Silakan cek kebenarannya lewat kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.(H-4)