Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora meringkus seorang pria lansia berinisial A (65) yang kerap menggunakan modus pura-pura tertabrak pengendara di wilayah Tambora, Jakarta Barat, untuk meminta uang ganti rugi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat hendak melancarkan tindakannya pada Rabu (13/8) malam.
"Tersangka ditangkap saat akan beraksi. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku ini sedang melancarkan aksinya," kata Sudrajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan A ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kepada polisi, A mengaku telah melakukan tindak kejahatan dengan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara.
"Kemudian, pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," ujar Sudrajat.
Baca juga: Polsek: Dua pencuri motor di Tambora Jakbar positif konsumsi narkoba
Berdasarkan pengakuan A, tindakan tersebut sudah dilakoninya sejak dua bulan belakangan. Dalam seminggu, ia dapat meraup hingga Rp600 ribu.
Pria yang sudah lanjut usia (lansia) itu pun mengaku kerap meminta uang ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.
"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.
Saat beraksi, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan tertentu. Dia hanya menargetkan pengendara roda empat.
"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.
Saat diinterogasi polisi, A menceritakan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba dan berhasil.
Baca juga: Seorang pria tewas terlindas bus di Tambora Jakbar
Setelah itu, dia kembali melakukan tindak kejahatan tersebut secara berulang.
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong dan tidak punya pekerjaan juga," ungkap Sudrajat.
Pelaku A dalam melancarkan tindakannya tidak selalu mulus. Belum lama ini, A langsung dipergoki oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Korban berteriak mengatakan tindakan pelaku tersebut terekam di kamera ponselnya. Mendengar teriakan itu, A tidak dapat berkutik dan langsung kabur melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, A masih diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Tambora.
Baca juga: Pembobol mobil pick up di Tambora Jakbar terancam penjara 7 tahun
Baca juga: Polisi ringkus pria yang bawa kabur anak di bawah umur
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.