
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan telah ada penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo sebanyak 20 orang dengan peran masing-masing yang berbeda-beda.
"Penetapan tersangka menjadi 20 kan baru minggu ini. Jumlah tersangka banyak, peran setiap orang berbeda, setiap orang bisa perlu 2 atau 3 saksi, perlu waktu untuk penyidik untuk memeriksa dengan menyeluruh," kata Brigjen Wahyu kepada Media Indonesia, Kamis (14/8).
Brigjen Wahyu memastikan setelah selesai melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Kodam akan merilis untuk pelimpahan ke oditur.
"Saya sudah sampaikan nanti saat semua selesai pemeriksaannya, kodam akan adakan konperensi pers rilis untuk pelimpahan ke oditur, di situ peran per peran, pasal-pasal per orang, ancaman hukuman dan lain-lain akan disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025. Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. (H-4)