SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya yang ditangkap tim Datasemen Khusus atau Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kamaruddin mengatakan, ASN tersebut bekerja di kantor wilayah Kemenag Provinsi Aceh. “Saya sudah menerima laporan dari kepala kantor wilayah di Aceh ihwal adanya ASN berinisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin dalam keterangan resmi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Kamarudin, Kementerian Agama mendukung Tim Densus 88 menyelidiki kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada MZ. Meski begitu, kata dia, sebagai kementerian yang menggerakkan moderasi beragama, tindakan MZ dianggap tidak bisa diterima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kami tolerir. Kami akan beri sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kamaruddin. Atas kejadian tersebut, dia mengatakan, Kemenag akan memperkuat upaya pencegahan keterlibatan ASN yang diduga dalam gerakan terorisme.
Kepada seluruh ASN di Kemenag, ia mengimbau untuk meningkatkan nasionalisme dan rasa cinta kepada Indonesia. “Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” ujar dia kemudian.
Kamaruddin menuturkan, dirinya juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan yang dikirim oleh Tim Densus 88 kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Azhari. Dia juga masih menunggu pernyataan resmi Tim Densus 88 mengenai dugaan keterlibatan MZ. Ia menegaskan Kementerian Agama akan kooperatif jika Tim Densus 88 membutuhkan informasi.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kepolisian belum dapat memberi informasi lengkap sehubungan dengan aktivitas kedua terduga teroris tersebut.
"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 karena dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya soal dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto saat dimintai konfirmasi seperti dikutip dari Antara, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Menurut informasi yang diperoleh media, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Adapun ZA diketahui tengah bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. ZA saat ini dibawa Tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain menangkap para ASN, Tim Densus 88 juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas maupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Joko mengatakan, informasi sementara memang benar, bahwa ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Di menjelaskanm Kepolisian Daerah Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kata Joko, Polda Aceh masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Densus 88. "Tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujar Joko dalam rilis yang diterima Tempo, Selasa, 5 Agustus 2025.