
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut menggandeng aparat penegak hukum dan sejumlah lembaga untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal ini disampaikan Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, usai menggelar inspeksi mendadak pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
"Untuk informasi juga kami minggu kemarin, hari Senin, ya, kami sudah melakukan kolaborasi dengan mengundang beberapa dari instansi terkait," kata Faisal kepada wartawan, di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Misalnya KPK, termasuk dengan Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan termasuk dengan Inspektorat Daerah, Ombudsman juga kita undang waktu itu untuk bersama-sama melakukan pengawasan bersama," jelasnya.
Faisal menyebut, kolaborasi dengan sejumlah instansi dan lembaga itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB.

"Sehingga siapa pun nanti, baik juga Ombudsman nanti melakukan pengawasan, mereka menemukan [kecurangan] itu, sesuai dengan kewenangan mereka akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Faisal pun menekankan langkah lainnya yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.
Salah satunya, lanjut dia, yakni sejak awal menetapkan jumlah daya tampung per sekolah sama dengan yang tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah telah dikunci secara sistem.
"Sehingga, nanti kita berharap yang diumumkan juga sekolah itu sama dengan yang ada di Dapodik. Jadi di Dapodik saat ini kita sudah kunci terkait dengan jumlah daya tampung per satuan pendidikan. Sehingga, kita juga berharap nanti sekolah juga mengumumkan sama dengan itu," tutur Faisal.

"Bahwa kita akan menerima sekian, rombelnya [rombongan belajar] sekian, dan seterusnya termasuk juga nanti pada saat pengumumannya. Itu akan kita lihat, sehingga ini salah satu antisipasi kita untuk meminimalkan masalah-masalah tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah mesti patuh dengan regulasi pelaksanaan SPMB. Jika tidak, lanjutnya, sanksi pun akan diberikan.
"Oh iya, kita berharap itu semua kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. [Jika curang] kita akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.