REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada hari ini. Itu juga berarti, Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menegaskan, mulai saat ini seluruh urusan haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Ini barusan sudah disahkan DPR, tinggal menunggu, ya ditandatangani Presiden, dan diundangkan. Sudah nanti proses (penyelenggaraan haji) bergeser, mulai dari sumber daya manusia, aset. Nah, ini yang sedang dipersiapkan oleh Kemenag,” ujar Hilman Latief usai menghadiri rapat paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, pergeseran tersebut tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga daerah-daerah. Saat ini, struktur teknis di level provinsi dan kabupaten/kota sedang dihitung ulang agar selaras dengan format kementerian baru.
“Secara normatif, ya ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah. Tapi, apakah semuanya atau tidak, itu masih dihitung," ucap Hilman.
"Ini termasuk di level provinsi dan kabupaten/kota, infrastruktur dan fasilitas harus disiapkan dengan benar. Selama ini, di provinsi ada kabid (kepala bidang) haji dan umrah, nah nanti bergeser. Tapi strukturnya seperti apa, apakah berbentuk kanwil atau kantor daerah haji dan umrah, itu menunggu pembahasan dengan Kemenpan RB,” sambung dia lagi.
Saat ditanya soal posisinya setelah transformasi kelembagaan BP Haji, Hilman menyebut dirinya masih berada di Kemenag RI.
“Saya? Saya masih Kemenag. Kalau saya sendiri ke depan bagaimana, saya belum tahu. Kita tunggu saja,” ucapnya.
Terkait anggaran, Hilman memastikan skenario perpindahan sudah disiapkan sejak pembahasan di DPR. Anggaran haji yang sebelumnya berada di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kan sudah disiapkan juga, disampaikan juga dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR sudah menyiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan. Jadi kalau bulan depan ada pembahasan lagi, ya langsung bergeser,” jelasnya.