REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menyerahkan seluruh sumber daya manusia (SDM) di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menjadi bagian dari Kementerian Haji.
"Semua pejabat dan pegawai PHU pindah menjadi bagian dari Kementerian Haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Hamdun menyikapi kondisi Kemenag Kota Mataram yang bersiap menghadapi peralihan besar dalam tata kelola penyelenggaraan haji di Mataram, Selasa (26/8/2025).
Sebab, seluruh urusan haji yang selama ini ditangani Kemenag, sebentar lagi resmi beralih ke kementerian baru, yakni Kementerian Haji.
Proses peralihan itu tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres), sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilakukan dengan kementerian dan Keppres tentang Kementerian Haji ditargetkan keluar bulan September 2025.
"Dengan terbitnya Keppres itu, pelayanan haji di seluruh Indonesia sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Haji," katanya.
Menurutnya, di Kemenag Kota Mataram terdapat sembilan orang pegawai di bidang PHU yang berpotensi beralih status menjadi pegawai Kementerian Haji.
Dari penjelasan pemerintah pusat, pembentukan Kementerian Haji dilakukan agar posisi Indonesia dalam urusan haji selevel dengan otoritas haji Arab Saudi.
"Kalau hanya berbentuk badan, kedudukannya tidak seimbang dengan kementerian di Arab Saudi. Itulah dasar kenapa dinaikkan menjadi kementerian," katanya.
Sementara untuk Wilayah NTB, Kantor Kementerian Haji dimungkinkan akan menempati Asrama Haji di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, sebab Mataram tidak punya Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Kendati dengan perubahan besar itu, Kemenag Kota Mataram memastikan siap mendukung transisi kewenangan ke Kementerian Haji agar pelayanan kepada jamaah tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Menyinggung kuota haji 2026, Hamdun menyebut jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun 2025.
"Kuota kemungkinan tetap, yakni sekitar 700 orang dan semua sudah masuk di aplikasi. Kami tinggal menunggu keputusan final pengumuman dari kementerian," katanya.
sumber : Antara