Purbaya menuturkan, pihaknya akan terus mencermati bagaimana Bank Indonesia (BI) menentukan langkah kebijakan ke depannya dan akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan perkembangan likuiditas perbankan secara keseluruhan.
“Ada floor yang saya lihat sekarang bisa (turun) ke 3,5 persen sama dengan (tingkat) terendah waktu Covid kemarin. Saatnya nanti kita tentukan supaya inline dengan kebijakan moneter yang lain,” sebut Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Kemudian, Purbaya juga menyatakan bahwa ruang penurunan juga semakin terbuka dengan sinyal Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) yang kemungkinan akan menurunkan suku bunga September mendatang.
Menurutnya, BI akan lebih berani menurunkan suku bunga jika The Fed melakukan hal yang sama. “BI akan lebih berani lagi turun (suku) bunga. Artinya dari sisi moneter akan ada stimulus lagi. Kami juga akan ikut. Jadi itu stimulus tambahan ke perekonomian, yang kira-kira membuat ekonominya tumbuh makin bagus lah,” jelas Purbaya.
LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Purbaya menyatakan bahwa penurunan tersebut berlaku periode 28 Agustus hingga 30 September 2025.
“Maka, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 bps, serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum,” ucap Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Adapun besaran tingkat bunga penjaminan simpanan ditetapkan sebesar 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25 persen di BPR. Sementara itu, untuk simpanan valuta asing di bank umum, tingkat bunga penjaminan tetap berada di level 2,25 persen.