
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI). Masyarakat diminta untuk melihat penyiapan skema pembayaran tersebut dari perspektif lain.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan, rencana yang dilakukan oleh bank sentral itu adalah untuk memitigasi adanya transaksi-transaksi ilegal, ketepatan penyaluran bantuan sosial, serta mengoptimalisasi kewajiban masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.
"Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai. Yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Semangatnya adalah semua transaksi, negara harus tahu, kita semua harus tahu karena banyak juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia, Rabu (13/8).
Dalam penyaluran bantuan sosial, misalnya, skema Payment ID memungkinkan pemerintah mengetahui penerima manfaat menggunakan uang yang dimiliki untuk kegiatan apa. "Ada juga yang menerima bantuan sosial, tetapi setelah diidentifikasi, 'dimata-matai', ketemu digunakan untuk kegiatan lain, misalnya, judi online. Maknanya begitu," terang Prasetyo.
Dia turut memastikan teknologi yang dimiliki untuk menjalankan skema pembayaran tersebut cukup mumpuni dan andal. Dengan teknologi itu pula pemerintah dapat mengetahui aktivitas keuangan wajib pajak jika tak patuh pada kewajibannya.
Dia juga menyampaikan data masyarakat tak akan disalahgunakan. "Ya iya dong. Gak boleh (disalahgunakan), kan ada perlindungan perlindungan data pribadi. Tapi yang bersifat laporan terbuka, misalnya, hasil produksi berapa, itu sesuatu yang harus terbuka, enggak boleh juga kemudian disembunyikan," pungkas Prasetyo. (Mir/M-3)