Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya berhasil mencatatkan pernikahannya secara resmi dalam acara Isbat Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu (27/8) kemarin. Acara ini tak hanya menjadi momen legalitas, tetapi juga menjadi saksi suka cita dari pasangan tertua.
Pasangan paling senior atau tertua, yakni Sadiyah (60) dan Suwarno (63) menjadi perwakilan untuk menerima secara simbolik buku nikah dan dokumen kependudukan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Di sidang nikah massal itu, Sadiyah nampak anggun mengenakan kebaya berbalut kain batik. Sementara, Suwarno mengenakan pakaian khas Jawa lengkap dengan blangkon di kepalanya.
Sadiyah dan Suwarno yang sudah menikah secara siri selama 40 tepatnya sejak tahun 1984, merasa sangat bahagia karena mendapatkan legalitas pernikahan berupa buku nikah.
Saat itu, mereka tidak menikah sah karena tidak direstui orang tua. Akhirnya, nikah siri menjadi jalan mereka.
"Nikah sudah 40 tahun. Saya dulu itu apa ya enggak direstui gitu sama orang tua, cuma ada saudara yang ini (membantu nikah siri), wes ayo enggak apa-apa," ujarnya.
Selama 40 tahun menikah siri, pasangan suami istri (pasutri) ini telah dikaruniai empat anak dan tiga cucu. Anak paling tua berusia 38 tahun.
Selama menikah siri keduanya mengaku tak mengalami kesulitan mengurus dokumen. Bahkan, anak-anaknya pun mudah dalam menempuh pendidikan hingga menyandang gelar Sarjana.
"Gak (ada kesulitan), sampai anak saya yang paling kecil yang nomor 4 itu sudah S2," tuturnya.
Sadiyah mengungkapkan, motivasi utama mereka mengikuti isbat nikah massal adalah untuk melindungi hak dari anak dan cucu mereka.
"Ada tetangga yang sudah meninggal, terus mengurus surat warisan susah karena tidak punya surat nikah. Jadi saya takutnya anak-anak saya nanti juga susah. Akhirnya saya meminta bantuan RT mengurus surat nikah dan didaftarkan acara ini,” ujar Sadiyah, di sela acara.
Perempuan asal Dukuh Pakis ini merasa sangat terbantu dengan program Isbat Nikah Massal yang digagas oleh Pemkot Surabaya. Ia bahkan tak menyangka prosesnya mudah dan tidak berbelit.
“Rasanya senang sekali, tidak ada kesulitan sama sekali. Saya cuma dimintai KTP serta dokumen lainnya yang dibutuhkan,” tandasnya.