Guru Besar Universitas Islam Indonesia Ajukan Judicial Review Pasal 65 UU PDP ke MK

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Guru Besar Universitas Islam Indonesia Ajukan Judicial Review Pasal 65 UU PDP ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).(Dok. Antara)

GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Masduki, mengajukan hak judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta.

"Saya selaku pribadi bersama wakil seniman, jurnalis dan organisasi jurnalis  Aliansi Jurnalis Independen, lembaga advokasi hak hak digital SAFEnet tergabung dalam Tim SIKAP advokasi kebebasan informasi dan data pribadi mengajukan hak judicial review (JR) terkait UU PDP pasal 65 ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta," katanya, Kamis, (7/8).

Ia kemudian mengungkapkan ujaran yang berbunyi two sides in one coint. Menurut dia,ungkapan tersebut adalah ungkapan yang pas terkait regulasi perlindungan data pribadi bagi warga negara Indonesia. Ia menjelaskan, meski sudah ada UU PDP sejak 2022 yang dinilai cukup progresif. Namun sejumlah pasal dalam UU jika interpretasi dilakukan sepihak justru berpotensi mengganggu norma dasar kebebasan akademik, karya seni, jurnalisme sebagai pilar kehidupan sosial yang beradab. "The Indonesian law reflects political value of the transition from autocracy to democracy," ujarnya.

Dikatakan, penyebutan data pribadi tertentu di acara podcast Bocor Alus Tempo, liputan soal data diri koruptor / pelanggar HAM oleh media alternatif sekelas Project Multatuli hingga menulis identitas diri informan riset secara terbuka demi menguatkan kredibilitas data riset ilmiah bisa dianggap pelanggaran hak privacy. Ia menyebut  peneliti rawan aksi gugatan hukum bukan semata pencemaran nama baik yang mengacu rezim UU KUHP dan UU ITE. Riset ilmiah untuk membongkar peristiwa 65 misal, akan terus terhambat seperti zaman Orba.

Ia menjelaskan lagi UU PDP yang lahir tahun 2021 bukan menjadi produk hukum yang sempurna, terutama jika dikaitkan dengan tiga amanat konstitusi, kebebasan berekspresi, kebebasan pers dan kebebasan akademik. "Spirit PDP adalah data protection dan ini lumrah, namun tidak otomatis menghambat aksi pengungkapan data terkait koruptor (kerja jurnalistik), data informan kasus untuk tujuan ilmiah dalam kerja akademik dan ekspresi seni yang ditujukan untuk watchdog terhadap kinerja state aparatus. Jika ini yang terjadi, maka UU PDP justru mendukung otoriterisme politik," ujarnya.

Indikasi pemaknaan yang mengarah pada otoriterisme atas beberapa pasal dalam UU PDP masih tinggi, imbuh Masduki, terutama pada pasal yang mengatur sanksi pidana. Misalnya pasal 65 yang berbunyi: Setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Pasal 67 menyebutkan ancaman pidana 5 tahun atau denda 5 M. Jika pasal 65 ini diterapkan serampangan, jurnalis, seniman, dosen bisa masuk penjara.

Ia menyebutkan pasal ini berbeda dengan norma pasal 15 ayat 3 yang mengecualikan kepentingan statistik dan penelitian ilmiah. Pasal 15 ayat 3 hanya mengatur pengecualian terhadap hak subjek data secara umum. Dan hak subjek data yang diatur UU di pasal 3 sampai 8 bisa sewaktu waktu dicabut dengan ketentuan yang ada di pasal 15. Pasal 65 yang kami JR mengatur tentang larangan dan pidananya, terutama terkait pengungkapan data pribadi.

"JR yang dimohonkan kami ke MK adalah untuk memastikan interpretasi/pemaknaan yang menjamin kerja-kerja jurnalis, penelitian akademik, kesenian dan sastra serta seluruh hal yang kaitannya hak publik atas informasi agar tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang melawan hukum sebagaimana telah diatur di pasal 65 UU PDP sekarang. Dengan demikian, kerja kerja jurnalisme investigasi, kerja akademik yang menyasar data data sensitif serta karya seni kritis yang kerap diklaim subversif bisa dilakukan. Seniman, dosen, jurnalis adalah aktivis sosial dan pilar utama kebebasan berekspresi," katanya. (H-3)

Read Entire Article