Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian mendalami dugaan oknum ketua RT berinisial P yang melakukan tindak asusila terhadap bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pencabulan pengakuan korban, cuma oral seks," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, beredar unggahan melalui media sosial Instagram yang diduga menampilkan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan pencabulan bagian atas dan bawah bocah lelaki berusia 12 tahun.
Tindakan asusila tersebut juga diduga disertai ancaman dan kekerasan.
Kejadian tersebut membuat terduga pelaku dan korban beserta keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan berlanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (6/8).
Baca juga: Polisi tahan dan tetapkan dua tersangka pencabulan santri di Jaktim
Baca juga: Polisi dalami korban lain dari kasus pencabulan di ponpes Jaktim
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.