Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf dan jajaran pengurus periode 2025-2030.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Polemik legalisasi umroh mandiri kembali mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Isu tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam pertemuan antara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap aspirasi asosiasi yang menilai sejumlah pasal perlu dikaji ulang, termasuk terkait umroh mandiri.
“Kami mendengarkan masukan mereka yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Fraksi PKS akan memperjuangkan aspirasi ini di Komisi VIII agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar membawa maslahat bagi jamaah,” ujar Almuzammil usai berdiskusi dengan 13 Asosiasi Haji dan Umroh di Kantor PKS, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, isu umroh mandiri bukanlah inisiatif satu fraksi tertentu. “Ini usulan bersama semua fraksi di Komisi VIII. Yang penting bagi kami, tidak ada kepentingan untuk mempersulit jamaah. Justru bagaimana mereka bisa berangkat dengan aman, ibadahnya mabrur, dan nama Indonesia terjaga di Tanah Suci,” kata dia.