Lampung Geh, Bandar Lampung - Selama Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung bersama Polres/ta jajaran berhasil mengamankan 319 tersangka tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada 4-17 Agustus 2025. Adapun 319 tersangka itu merupakan hasil ungkap 395 kasus yang masuk dalam target operasi (TO) Polda Lampung dan Polres/ta jajaran. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan operasi sikat krakatau itu merupakan operasi kewilayahan dalam rangka penanggulangan terhadap tindak pidana C3 serta penyalahgunaan senjata api ilegal. "Target operasi terdiri dari para pelaku tindak pidana, barang-barang hasil kejahatan dan perkara yang belum terungkap untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.
Kapolda menjelaskan hasil operasi sikat 14 hari tersebut, Polda Lampung berserta jajaran berhasil mengungkap 395 kasus yang masuk dalam TO dan 1.471 kasus non TO. Dengan rincian, TO orang sebanyak 81 tersangka dan non TO sebanyak 237 orang, TO barang 57 dan non TO 710 barang. Kemudian, TO tempat terungkap sebanyak 163 dan pengungkapan non TO sebanyak 311. Lalu, TO perkara 94 dan non TO sebanyak 213 perkara. "Alhamdulillah, TO operasi sikat ini terungkap 100 persen, tindak pidana C3 dan penyalahgunaan senpi ilegal Curat 266 kasus, curas 62 kasus, curanmor 48 kasus dan senpi ilegal 8 kasus," sebutnya.
Sementara itu, tersangka yang berhasil diamankan 319 orang, sedangkan barang bukti yang disita yakni mobil 9 unit, sepeda motor 101 unit, senpi ilegal sebanyak 50 pucuk, amunisi 58 butir, sajam 15 bilah, handphone 72 unit, uang tunai Rp 16,6 juta dan lainnya. "Dibandingkan data jumlah TO operasi sikat Krakatau 2024 mengalami peningkatan dari 282 kasus menjadi 395 kasus," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Polda Lampung jugaa memberikan penghargaan kepada Polres yang berhasil mengungkap kasus terbanyak dalam operasi sikat krakatau 2025. Ketiga Polres itu yakni Polres Lampung Utara, Polres Lampung Tengah dan Polres Tanggamus. (Yul)