Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan bersama MPR/DPR/DPD RI pada Jumat (15/8) di Kompleks Gedung MPR DPR, Senayan, Jakarta. Prabowo hadir memberikan pidato kenegaraan dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-80, sekaligus membacakan Rancangan Undang-Undang APBN dan Nota Keuangan 2026.
Nampak pukul 08.34 WIB, Presiden Prabowo tiba di Kompleks Parlemen, Jakarta, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Mereka disambut oleh Pimpinan Tinggi MPR, DPR, dan DPD RI.
Meski begitu, terdapat hal kontras saat Kepala Negara itu masuk ke Gedung Kura-Kura MPR, yaitu, Presiden Prabowo tak mengenakan baju adat Indonesia. Pasalnya, tradisi Presiden memakai baju adat dalam Sidang Tahunan MPR sudah mengakar kuat sejak pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sejak menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 2017, Jokowi secara konsisten mengenakan baju adat dari berbagai daerah seperti Bugis, Suku Baduy, hingga pakaian adat dari Papua dan Kalimantan. Penampilan Jokowi tersebut kerap menuai reaksi publik, tak jarang banyak warganet yang memberikan pendapatnya akan penampilan Jokowi dari tahun ke tahun itu.
Menanggapi Prabowo yang tak mengenakan baju adat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa keputusan Presiden itu bukan berarti mengurangi penghormatan terhadap budaya daerah.
“Substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak. Ini hanya masalah kebiasaan dan berdasarkan undangan dari pihak MPR juga di situ tidak mewajibkan untuk mengenakan pakaian adat,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Presiden Prabowo mengenakan baju adat Melayu saat upacara penaikan bendera di Hari Kemerdekaan pada Minggu (17/8).
Sementara itu, untuk acara penurunan bendera, Presiden Prabowo berganti pakaian dengan mengenakan tanjak berwarna biru dengan menggunakan penutup kelapa khas masyarakat Melayu.