Eks Ketua PN Surabaya Disebut 3 Kali Minta Jatah Pengaturan Vonis Ronald Tannur

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Erintuah Damanik, mengungkapkan bahwa eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, tiga kali menyampaikan pesan permintaan soal jatah uang suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Hal itu disampaikan Erintuah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6).

Mulanya, Erintuah menceritakan soal pembagian jatah uang suap yang diterimanya dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Jumlah uang suap yang diserahkan Lisa untuk mengatur vonis bebas kliennya itu yakni sebesar SGD 140.000.

Uang itu diserahkan Lisa di Gerai Dunkin Donuts Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pada awal Juni 2024. Uang tersebut kemudian sepakat dibagi-bagi kepada tiga orang hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo sebesar SGD 36.000, Erintuah Damanik sebesar SGD 38.000, dan Mangapul sebesar SGD 36.000.

"Pada tanggal 10 [Juni 2024], saya ketemu lagi dengan hakim anggota, saya bagikan uangnya. Saya serahkan uangnya. Saya bagi semuanya di situ, saya, Mangapul, dan Heru," ungkap Erintuah dalam persidangan, Jumat (13/6).

Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur Erintuah Damanik dan Mangapul menjalani sidang pembacaan vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanTerdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur Erintuah Damanik dan Mangapul menjalani sidang pembacaan vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ternyata, pembagian uang sebesar SGD 140.000 itu masih tersisa sejumlah SGD 30.000. Uang itu pun disimpan Erintuah. Belakangan, diketahui uang itu disisihkan masing-masing untuk Rudi Suparmono sebesar SGD 20.000 dan panitera pengganti bernama Siswanto sejumlah SGD 10.000.

Menurut pengakuan Erintuah, uang itu sengaja disisihkan lantaran Rudi tiga kali menyampaikan pesan 'jangan lupakan saya, tolong disisihkan' kepadanya.

"Pada saat pembagian saya bilang [ke Heru dan Mangapul], 'Pak Ketua ada tiga kali ngomong, 'jangan lupakan saya, tolong disisihkan'', akhirnya kita sisihkanlah uang di situ, SGD 20 ribu untuk Pak Ketua, SGD 10 ribu untuk panitera pengganti," ucap Erintuah.

Terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2025).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOTerdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Kemudian, saat putusan diketok dan Ronald Tannur dinyatakan bebas, kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Tiga hakim itu pun dijerat tersangka bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat, termasuk Lisa Rachmat, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja selaku ibu Ronald Tannur.

Menurut pengakuan Erintuah, uang suap jatah untuk Rudi Suparmono yang masih ditangannya itu kemudian diserahkan ke penyidik.

"Tapi, setelah putusan, perkara ini booming, Pak. Jadi uang itu masih saya pegang, sampai pada saat itu. Kemudian, uang itu sudah saya serahkan, sudah saya kembalikan kepada penyidik. Semua yang kita terima sudah saya serahkan kepada penyidik," imbuh dia.

Adapun dalam kasusnya, Erintuah telah divonis dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Terkait putusan itu, ia menyatakan tidak mengajukan banding.

Penasihat hukum Erintuah, Philipus Harapenta Sitepu, menyebut bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kliennya yang ingin fokus memperbaiki diri dan keluarga.

 Dok. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/ PN SurabayaTiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Dari kiri: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul. Foto: Dok. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/ PN Surabaya

Adapun dalam dakwaannya, Rudi Suparmono didakwa menerima suap sebesar SGD 43 ribu atau setara Rp 545.115.300 (kurs 19 Mei 2025) terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur.

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa suap itu diterima Rudi dari Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Rudi didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Read Entire Article