Barang bukti kendaraan yang disita KPK dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditunjukan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK berhasil menyita sebanyak 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor. Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yakni Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel bersama 10 orang lainnya terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih ada buruh yang terlihat mengadu dan berharap atensi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dari pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ebenezer ditangkap atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Artinya di sini kami sudah memberikan secara patut pengaduan. Pengaduan kami sudah secara tertulis. Biasanya kan bila Pak Wamenaker pakai WhatsApps (WA) pasti ditanggapin. Namun ini kami secara patut, Pak. Jadi selalu kami dijanjikan. Saya tunggu, namun akhirnya tidak sampai hari ini juga belum ada," ujar perwakilan dari serikat buruh Perhimpunan Buruh Berau Bersatu Herbert Hardi, di Kompleks Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis(21/8/2025).
Adapun permasalahan yang diadukan terkait hak normatif dan hak pesangon. Mengingat di situ ada dugaan daripada pelanggaran Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1981 yang sudah dilaporkan ke pengawasan.
"Namun sampai hari ini juga, pengawasan yang ada di Kalimantan Timur, khususnya yang membidangi permasalahan ini, mereka sampai saat ini sudah kami adukan dari bulan Mei kemarin. Tanggal 28 Mei kami laporkan, sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Makanya kami langsung berangkat dari Kalimantan Timur ke Jakarta bukan karena dengan ada uang, modal nekat, kami tinggalkan keluarga sebulan. Berharap adanya atensi dari kementerian," ujar Herbert Hardi.
Perwakilan dari serikat buruh Perhimpunan Buruh Berau Bersatu tersebut belum mengetahui terkait OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, dan baru mengetahui informasi tersebut dari awak media yang mewawancarainya. Kendati demikian perwakilan buruh tersebut berharap ada pejabat atau perwakilan dari Kemnaker yang bisa memberikan atensi lebih serius atas permasalahan yang mereka alami.
Pihak KPK mengatakan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
sumber : Antara