Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, memberikan tanggapan soal Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang tewas akibat dianiaya seniornya.
20 anggota TNI sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Seorang di antaranya merupakan perwira lulusan Akmil.
Dudung mengatakan, masalah penganiayaan senior kepada junior sudah sejak lama terjadi. Bahkan sejak dirinya menjabat KSAD.
"Karena memang ini sering berulang. Kasihan lah prajurit-prajurit kita yang dia tidak mengerti persoalan kemudian akhirnya menjadi korban tewas yang begitu saja. Kasihan kepada orang tuanya dan saya lihat KSAD sudah mengevaluasi," kata Dudung kepada wartawan di Istana, Minggu (17/8).
"Sejak lama, sejak lama. Sejak saya KSAD pun ada, pernah terjadi (penganiayaan senior ke junior)," tambah dia.
Dudung mengatakan, memang sangat sulit mengawasi senior di TNI AD.
"Biasanya senior-senior sulit diawasi. Tapi ke depan mudah-mudahan ini akan lebih ketat lagi saya lihat," ucap dia.
Eks Pangdam Jaya ini menyebut, anggota terlibat penganiayaan ini sudah pasti mendapat sanksi tegas yakni pemecatan.
"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja terus bebas," kata Dudung.