Komisi VIII DPR dan pemerintah telah selesai membahas 768 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Haji dan Umrah. Keseluruhan DIM dibahas dalam waktu 2 hari.
"DIM sudah selesai. Kan tidak banyak," ucap Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto usai rapat pembahasan DIM di ruang rapat Komisi VIII DPR , Jakarta pada Sabtu (23/8).
Menurut Bambang, pembahasan RUU Haji dan Umrah akan dilanjutkan oleh tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) besok.
"Besok kita akan ngurusin Timus Timsin. Besok Timus Timsin. Sehingga kemudian kita akan lihat lagi di situ kesesuaian dan sebagainya. Itu saja," ujarnya.
Pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah dimulai pada Jumat (22/8) kemarin secara terbuka dan dilanjutkan pada Sabtu (23/8) secara tertutup.
Ada beberapa perubahan yang diketahui dari pembahasan ini. Seperti ibadah haji akan diatur oleh Kementerian khusus haji dan umrah hingga penghapusan syarat wajib beragama Islam untuk petugas haji di tempat tertentu.
RUU ini ditargetkan untuk disahkan paripurna DPR RI menjadi undang-undang pada Selasa (26/8) mendatang.