
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun atau tepatnya Rp95.351.054.224.324.
Kesepakatan itu diambil setelah lima komisi DPRD membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD 2026 selama lima hari, sejak Selasa (5/8) hingga Senin (11/8).
Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan besaran angka tersebut telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). “APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/8).
Khoirudin mengapresiasi capaian inflasi DKI Jakarta yang masih di bawah rata-rata nasional, menunjukkan pertumbuhan ekonomi ibu kota lebih baik dibandingkan nasional.
“Pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional. Sehingga ada rasa optimis,” jelas Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
Ia menegaskan, Pemprov DKI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Rapimgab yang berlangsung hingga larut malam itu pun akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
“Kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta,” pungkas dia. (P-4)