
KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menunggu laporan lengkap dari tim survei terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.
"Saya belum mendapat laporan dari tim, karena tim masih mengecek di lapangan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal saat dihubungi, Selasa (12/8).
Lakukan Pengecekan?
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Upaya survei ini adalah upaya penyelesaian, sebagaimana putusan MK. Bahwa setelah beberapa bulan fasilitasi maka dilaporkan ke MK," tutur Safrizal.
Diketahui terjadi sengketa di tapal batas Kampung Sidrap antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang. Upaya mediasi juga telah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur namun menemui jalan buntu. (Mir/P-3)