PENJABAT Gubernur Provinsi Papua Agus Fatoni menepis tuduhan tidak netral dalam pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Fatoni membantah ada pernyataan yang mengisyaratkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
Sebaliknya, Fatoni sudah mendeklarasikan netralitas aparatur sipil negara. “Saya juga telah mengeluarkan surat tentang netralitas, meminta kepada Inspektorat dan aparat pengawas untuk mengontrol dan melaporkan seluruh ASN yang tidak netral,” kata Fatoni kepada Tempo, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fatoni mengatakan tidak pernah menyampaikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Bahkan, kata dia, dirinya selalu memberikan arahan kepada ASN untuk netral dan tidak berpihak.
Pada Senin, 11 Agustus lalu, ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai menuntut penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni diganti dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih. Aksi ini digelar sejak 11 Agustus 2025 hingga hari ini.
Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan aksi ini disebabkan kekesalan masyarakat Papua atas penyelenggaraan pemilihan gubernur dan pemungutan suara ulang (PSU) Provinsi Papua. Ia mengatakan pemerintah pusat melakukan cawe-cawe terhadap pemilihan kepala daerah di Papua.
“Pilkada Papua kan di-setting dari awal kotak kosong. Itu yang mengatur pemerintah pusat dari awal. Tetapi karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga PDIP bisa mencalonkan sendiri. Kalau tidak kan sudah kotak kosong,” kata Mathius saat dihubungi Tempo, Selasa..
Namun, satu bulan menjelang PSU, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Agus Fatoni sebagai penjabat kepala daerah. Mathius menuturkan Fatoni juga dianggap tidak netral. Pj Gubernur ditengarai mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa menjaga keamanan, menjadi imam, serta mampu melobi investor dari pusat. Mathius mengatakan imbauan ini sebagai keberpihakan Pj Gubernur terhadap salah satu paslon.
“Karena itu dia didemo. Masyarakat kita minta Pj Gubernur diganti oleh Pangdam,” ujar Mathius.
Tempo berupaya meminta konfirmasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Namun hingga berita ini ditulis, Tito belum memberikan respons.
Provinsi Papua melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 6 Agustus 2025. Anggota KPU Iffa Rosita mengatakan ada dua daerah di Papua yang melaksanakan PSU, yakni provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel.
“Dan untuk Provinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,” ujar Iffa pada 4 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Adapun calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam Pilkada ulang ini adalah pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Benhur-Constant diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Sedangkan pasangan Mathius-Aryoko diusung oleh 15 partai politik lain.