
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut posisi Wakil Panglima TNI yang diemban Jenderal Tandyo Budi Revita tidak menciptakan matahari kembar di internal TNI. Ia mengatakan wakil panglima memiliki tanggung jawab kepada panglima TNI.
"Jadi tidak ada nanti disebut sebagai matahari kembar, tidak ada. Dia bertanggung jawab kepada Panglima TNI," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Hasanuddin mengatakan posisi wakil panglima juga tidak menguntungkan bagi wakil panglima dalam bersaing menjadi calon panglima TNI ke depannya. "Memang banyak juga (anggapan) 'wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI', tidak," ujar Hasanuddin.
Ia mengatakan posisi panglima TNI tidak bisa sembarangan. Ia mengatakan calon panglima TNI harus melewati proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Selain itu, statusnya masih perwira tinggi aktif. Lalu, pernah menjabat salah satu Kepala Staf dari tiga matra TNI.
"Yang pernah atau sedang menjadi Kepala Staf baik angkatan darat, laut maupun udara. Wakil panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," jelas Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin menambahkan kehadiran wakil panglima berdampak positif dan membantu tugas panglima dalam pengembangan jumlah personel. Selain itu, rentang kendalinya lebih luas dan tupoksi bertambah. "Sehingga dibutuhkan wakil di situ untuk membantu Panglima TNI dan wakil itu wajib bertanggung jawab," ujar Hasanuddin.
Pengamat: Mestinya lewat Promosi
Sebelumnya, Pengamat militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pengisian kembali jabatan Wakil Panglima TNI seharusnya melalui jalur promosi. Ia menilai hal tersebut dilakukan agar mencegah matahari kembar di tubuh TNI.
"Pemilihan figur yang akan mengisi posisi ini sangat menentukan, termasuk bagaimana pola kariernya. Saya cenderung lebih setuju bila jabatan wakil panglima dijadikan jalur promosi dari bintang tiga ke bintang empat, bukan diisi oleh figur yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Karena kalau tidak, bisa menimbulkan dua risiko: “matahari kembar” jika terlalu kuat, atau “ban serep” jika tidak diberi ruang fungsi nyata," kata Khairul kepada Media Indonesia, Jumat (8/8).
Khairul menjelaskan pengisian kembali posisi Wakil Panglima TNI setelah kosong selama 25 tahun memang dibutuhkan. Dari sisi urgensi, ia melihat bahwa konteks TNI saat ini berbeda dibanding dua dekade lalu.
"Kita sedang berada dalam fase transformasi besar-besaran di tubuh TNI, baik dari aspek struktur organisasi, pembentukan komando baru, penguatan interoperabilitas tiga matra, maupun pembangunan sistem komando gabungan permanen. Semua ini tentu menambah beban koordinasi di tingkat strategis, khususnya di Mabes TNI," katanya. (M-1)