REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah telah mengajukan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR hari ini, 15 Agustus 2025.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mencermati Nota Keuangan RAPBN 2026 tersebut dan menyampaikan beberapa catatan.
Di antaranya, pemerintah memilih mengambil target target moderat dan realistis pada angka angka di RAPBN 2026. Hal itu tampak dari sejumlah angka indikator asumsi ekonomi makro tahun 2026.
Said mengatakan, pertumbuhan ekonomi di targetkan sebesar 5,4 persen, Target inflasi di level 2,5 persen, Yield SUN 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen, sedangkan kurs rupiah Rp 16.500/ dolar AS. Sementara harga ICP 70 dolar AS/barel, lifting minyak bumi 610 ribu barel/ hari, dan limiting gas bumi 984 setara ribu barel/hari.
Dia mengatakan, usulan atas angka angka ekonomi makro ini menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat, atau titik tengah dari angka batas bawah dan atas atas kesepakatan antara Banggar DPR dengan pemerintah pada kesepakatan Kem PPKF.
Menurut Said, pilihan angka moderat ini menunjukkan pemerintah realistis dalam menghitung tantangan tahun 2026 yang tidak mudah, akibat dampak pemberlakuan tarif dari Presiden Trump, efek rambatan konflik gepolitik, menurunnya daya beli rumah tangga, serta banyaknya lay off pada sektor manufaktur.
Bagaimana dengan rancangan postur APBN 2026? Seperti dugaan Said sebelumnya, dia menjelaskan untuk target pendapatan negara sebesar Rp. 3.147,7 triliun, pemerintah lebih memilih batas atas dari pembicaraan awal pada Kem PPKF.
BACA JUGA: Terungkap Microsoft Dukung Operasi Militer Israel Lewat Rekaman Jutaan Komunikasi Warga Palestina
Sementara untuk belanja negara, sebesar Rp. 3.786,5 triliun menunjukkan pilihan yang berbeda, yakni mengambil angka moderat dari batas bawah dan atas. Dengan pilihan ini berkonsekuensi prosentase defisit RAPBN 2026 lebih rendah dari tahun 2025, yakni sebesar 2,48persen setara Rp. 638,8 triliun.
Dia mengatakan, tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut kita dukung, namun pemerintah harus ekstra hati hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan.