Bank Mega Syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega Syariah naik signifikan 18 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga Juni 2025. Nilai DPK kini menembus lebih dari Rp11 triliun, jauh di atas rata-rata pertumbuhan industri yang hanya 6,96 persen.
Kenaikan ini turut ditopang pertumbuhan dana murah (CASA) sebesar 7,9 persen (yoy), dari Rp3,03 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp3,27 triliun pada Juni 2025.
Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary menyebut, penguatan layanan digital menjadi kunci utama peningkatan dana murah. Kanal digital kini menjadi pilihan utama nasabah karena kemudahan dan kecepatan akses.
“Melalui aplikasi M-Syariah, kami menghadirkan pengalaman perbankan yang tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga menjadi one stop solution financial services. Produk seperti Tabungan Haji iB, Deposito Berkah Digital, dan layanan transaksi QRIS terus kami optimalkan untuk menjawab kebutuhan nasabah ritel yang semakin digital-savvy,” ungkap Benadicto, Jumat (1/8/2025).
Hingga pertengahan tahun ini, pengguna aktif aplikasi M-Syariah melonjak lebih dari 65 persen dibandingkan tahun lalu. Mayoritas pengguna memanfaatkan aplikasi untuk transfer (45 persen), transaksi QRIS (27 persen), top up e-wallet (18 persen), serta transaksi lainnya.
Bank Mega Syariah juga mendorong transaksi non-tunai dengan menggelar program loyalitas “Balapan QRIS”. Program ini berlangsung sejak 19 Mei hingga 31 Juli 2025 dengan hadiah saldo jutaan rupiah hingga iPhone 16 untuk nasabah paling aktif bertransaksi.
“Program Balapan QRIS, sebuah inisiatif untuk meningkatkan volume transaksi melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah. Daftar lengkap pemenang akan diumumkan di situs resmi Bank Mega Syariah selambat-lambatnya 21 hari kerja setelah periode program berakhir,” ujar Benadicto.
Efeknya langsung terasa. Volume transaksi QRIS pada Juni 2025 melonjak 127 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan fee-based income dari QRIS pun tumbuh 124 persen (yoy), menegaskan efektivitas strategi digital dalam menjaga loyalitas nasabah dan menekan dominasi transaksi tunai.