REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengungkapkan, sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Ahad (17/8/2025), berstatus ilegal. Menurut Agus, hingga Senin (18/8/2025) sore, api dari sumur terkait belum bisa dipadamkan.
"Iya betul, karena memang tidak ada dari SKK Jabanusa maupun Pertamina mengenai pemberian izin pengeboran sumur di wilayah Blora, sumur migas ini khususnya," ungkap Agus ketika dikonfirmasi apakah sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono berstatus ilegal.
Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sumur minyak yang terbakar di Dusun Gendono merupakan hasil pengeboran baru. Kedalamannya diperkirakan antara 120-150 meter. "Kalau dilihat dari kedalamannya, (pengeborannya) mungkin 2025 ini. Tapi kapannya kami belum tahu karena kami belum investigasi," ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini Dinas ESDM Jateng bersama otoritas terkait masih fokus menangani kobaran api dari sumur minyak. Sebab insiden kebakaran telah menelan tiga korban jiwa. "Setelah semua clean and clear, bisa dilakukan olah TKP dengan benar," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan sudah menerjunkan tim ke sumur minyak rakyat di Dusun Gendono. Tim tersebut terus melaporkan perkembangan perihal penanganan kebakaran di sumur minyak terkait. "Sampai saat ini belum bisa dipadamkan meskipun berbagai upaya sudah dioptimalkan sesuai dengan kondisi perlengakapan pemadam yang ada," ucapnya.
Dia mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora juga sudah mengerahkan eskavator ke TKP. Saat ini upaya penanganan yang dilakukan adalah melokalisasi kobaran api agar tidak menjalar. "Sudah ditutup dengan urukan-urukan material supaya sebaran hidrokarbon atau minyaknya itu tidak ke mana-mana," kata Agus.
"Kita memang harus fokus mengatas itu dulu. Kalau tidak, polusinya ke mana-mana. Kalau dibiarkan juga pasti menyebar," tambah Agus.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jateng mengungkapkan, sumur minyak rakyat di Dusun Gendono terbakar pada Ahad sekitar pukul 11:30 WIB. Selain memakan tiga korban jiwa dan tiga korban luka, kebakaran sumur minyak turut menyebabkan satu rumah rusak berat akibat terlalap kobaran api. Terdapat empat rumah lainnya yang mengalami rusak sedang.
Sebanyak 50 keluarga di sekitar lokasi kebakaran juga harus dievakuasi. "Kondisi saat ini: api masih proses pemadaman oleh tim gabungan; jalan akses menuju lokasi terbatas, menyulitkan mobilisasi peralatan berat; tim gabungan melakukan pemantauan untuk antisipasi ledakan dan meluasnya kebakaran," kata BPBD Jateng dalam keterangannya, Senin.
BPBD Jateng mengungkapkan, sumber api masih dalam penyelidikan. Mereka menyebut, terdapat beberapa unsur yang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran sumur minyak rakyat di Dusun Gendono, yakni BPBD Blora, Damkar Satpol PP Blora, Damkar Pertamina Cepu, Polsek Bogorejo, Koramil Bogorejo, serta perangkat desa Gandu dan masyarakat.