
BUPATI Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi.
"Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya," tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya.
"DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut," ujarnya.
Ricuh Demo Pati, Bupati Memaklumi Emosi Massa
Aksi demo Pati pada Rabu siang sempat diwarnai insiden pelemparan saat Bupati Pati menemui massa. Meski demikian, ia memaklumi ledakan emosi pengunjuk rasa yang jumlahnya besar dan sulit dikendalikan sepenuhnya.
"Yang penting, situasi sekarang sudah kondusif," kata Sudewo.
Baru beberapa bulan memimpin, Sudewo menganggap peristiwa ini sebagai pelajaran penting dan berkomitmen membenahi kekurangan di pemerintahan Pati. Ia juga meminta warga menjaga kekompakan, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan.
Pansus Hak Angket DPRD Pati Bergerak
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. Rapat itu menghasilkan keputusan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket beranggotakan 15 orang untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati terkait penanganan demo Pati.
Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Ali mengimbau masyarakat Pati menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menjaga situasi kondusif di kabupaten ini. (Ant/Z-10)