Pada tahun ini, suntikan dana yang diterima Bulog untuk menyerap 3 juta ton gabah hanya Rp 16,6 triliun. Dengan demikian anggaran Bulog untuk menyerap gabah setara beras sebanyak 3 juta ton mengalami kenaikan 36,74 persen.
Dalam Buku Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 dijelaskan gelontoran dana dari pemerintah tersebut disuntikkan kepada Bulog melalui dana Operator Investasi Pemerintah (OIP).
“Untuk tahun 2026, Perum Bulog menargetkan penyerapan gabah dan beras petani hingga 3 juta ton setara beras, yang pendanaannya sebagian difasilitasi melalui dana OIP pada RAPBN tahun anggaran 2026, dana OIP Perum Bulog direncanakan sebesar Rp 22.734.0 miliar,” tulis poin dalam buku tersebut.
Tujuan dan manfaat dana OIP Perum Bulog adalah untuk menyerap produksi beras dan gabah dari petani dalam negeri, khususnya di 26 wilayah dan 8 sentra produksi. Kemudian menjaga ketersediaan beras di pasar dan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat petani dan konsumen, mengurangi ketergantungan impor beras. Terakhir untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank, sehingga menurunkan beban bunga dan risiko penjaminan pemerintah.
“Dengan demikian, dana OIP Perum Bulog ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan pasokan beras, menjaga stabilitas harga beras, serta meningkatkan kesejahteraan petani sesuai dengan tujuan dari program ketahanan pangan nasional,” jelas poin dalam buku tersebut.
Pada 2025, Bulog juga mendapatkan suntikan modal untuk menyerap gabah setara beras melalui dana OIP yang ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK5/2025.
Namun pada 2025 setelah mendapatkan penugasan menyerap 3 juta ton gabah, Bulog kembali mendapatkan tugas menyerap 1 juta ton gabah setara beras. Dengan demikian, tahun ini Bulog ditugaskan untuk menyerap 4 juta ton gabah.