
BPKH Limited tidak menyangka ada permasalahan makanan jemaah haji. Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu menjadi pihak yang menyediakan makanan bagi jemaah pada 14 dan 15 Zulhijah atau 10 dan 11 Juni 2025.
Pada periode tersebut, makanan jemaah haji yang disediakan BPKH terlambat. Selain itu, ada jemaah yang tidak mendapatkan makanan.
Apa penyebab masalah itu timbul?
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menjelaskan pihaknya menggandeng 15 dapur lokal untuk penyediaan makanan jemaah haji kali ini.
Iman memastikan sudah memeriksa dapurnya, termasuk dari sisi legalitasnya. Pengelola menyatakan siap memenuhi kebutuhan makanan jemaah haji pada 2 hari setelah fase Armuzna tersebut.
“Sampai bahkan pada malam terakhir sebelum distribusi makanan siap saji kami melakukan kroscek terakhir untuk memintakan kesediaan mereka dan kesiapan mereka untuk memasak, dan semua dapur menyatakan siap untuk mendistribusikan,” ujar Iman di Makkah.

Sampai tanggal 13 Zulhijah malam atau 9 Juni 2025, Iman menegaskan dapur lokal dari Arab Saudi itu masih siap. Namun, persoalan muncul keesokan harinya atau pada hari H pendistribusian makanan.
“Kemudian yang kami kecewa di tanggal 14 (zulhijah) pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak dan lain-lain, sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak,” ungkap Iman.
“Itu tidak akan kami biarkan, kami minta tanggung jawab kepada dapur-dapur yang bermasalah tersebut,” tambahnya.
Tempuh Jalur Hukum
Iman memastikan, pihaknya tidak tinggal diam dari persoalan tersebut. Ia mencatat dari 15 dapur, ada 2 sampai 4 dapur yang bermasalah baik dari sisi jumlah kiriman ketepatan waktu maupun kualitas makanan.
Iman tidak membeberkan nama dapur yang bermasalah itu. Ia hanya menegaskan BPKH Limited akan mengirimkan surat peringatan dan blacklist dapur bermasalah tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah tenang begitu saja, kami akan melakukan langkah tegas secara hukum untuk memberikan efek jera kepada mereka dan akan meminta juga tanggung jawab juga kepada dapur-dapur yang bermasalah tersebut,” tegas Iman.
Beri Kompensasi Uang ke Jemaah
BPKH Limited bertanggung jawab terkait permasalahan jemaah haji tidak dapat makanan. Iman memastikan pihaknya akan memberikan ganti rugi uang kepada jemaah yang tidak mendapatkan haknya tersebut.
“Sebagai kompensasinya kami membagi setiap jemaah setiap kali makan. Makan siang dan makan malam kami ganti dengan 15 riyal, dan sarapan yang tidak kebagian kami ganti dengan 10 riyal,” ujar Iman.

Total dana yang disiapkan BPKH Limited untuk ganti rugi itu mencapai 900 ribu riyal sampai 1,5 juta riyal. Terkait jumlah jemaah yang menerima ganti rugi, BPKH Limited masih mendatanya.
Iman menjelaskan proses penggantian tersebut akan dibagikan secara langsung kepada jemaah haji melalui kepala rombongan. “Namun apabila jemaah tak ada waktu dan persiapan untuk pulang kami insyaallah akan kirimkan juga melalui rekening masing-masing,” terang Iman.