Prada Lucky Namo berdinas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tewas pada Rabu (6/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Orang tua Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang diduga meninggal akibat dianiaya seniornya saat bertugas baru dua bulan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar pelaku penganiyaan dihukum mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya," kata Serma Christian Namo di Kota Kupang, NTT, Jumat (8/8/2025). Dia sempat emosi dan siap membalas dendam kepada para senior yang telah menganiaya anaknya hingga tewas.
Selaku orang tua korban, Serma Christian mengaku kecewa karena dua rumah sakit (RS) di Kota Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri menolak untuk melakukan autopsi anaknya. Dia ingin tahu penyebab kematian anaknya yang mengalami penyiksaan di bagian tubuhnya.
Prada Lucky Namo merupakan personel yang baru dua bulan bergabung di TNI. Pun Batalyon TP 834 juga baru berdiri pada era Presiden RI Prabowo Subianto. Usai menjalani pendidikan dan sah menjadi anggota TNI, korban langsung ditempatkan di Batalyon TP 843. Fungsi Batalyon TP adalah membantuk percepatan pembangunan masyarakat di daerah tersebut.