Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang berperan sebagai leader admin dan admin situs judi online dengan nama Bola88, Rajaspin88, dan Inibet77. Tiga orang yang ditangkap yakni Much Rivai, Bunga Ida, dan Anggun Febi Andaru.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga sudah menetapkan satu orang sebagai DPO yang berinisial AL atau Aliong. Ia merupakan WNI.
"Selanjutnya, penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri pada Rabu (27/8).
Himawan menyebut AL berperan memberi perintah kepada Rivai untuk merekrut Bunga dan Anggun. Selain merekrut, AL juga memberi perintah untuk melatih Bunga dan Anggun sebagai admin.
"Memerintahkan tersangka MR (Rivai) untuk merekrut tersangka BI (Bunga) dan AFA (Anggun) dan memberikan pelatihan sebagai admin," ucap dia.
Sebelumnya, penangkapan Rivai, Anggun, dan Bunga merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap lima pemain judi online yang mengakali bandar dan kasusnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda DIY beberapa waktu lalu.
Lima pemain judi yang ditangkap tersebut yakni RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul. Lalu, NF (25) asal Kebumen, Jawa Tengah dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Modus mereka adalah dengan mengakali sistem situs judi online. Situs judi online saat pertama main biasanya diberi kemenangan. Para pelaku memanfaatkan hal itu dengan melakukan ternak akun totalnya mencapai 40 akun. Dari praktik ini mereka bisa meraih omzet Rp 50 juta.