REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (23/8/2025) menolak laporan dari organisasi Klasifikasi Progresif Terpadu untuk Ketahanan Pangan (IPC) yang menyatakan bahwa Kota Gaza dan daerah sekitarnya secara resmi menderita kelaparan dan menggambarkan laporan tersebut sebagai kebohongan besar.
Organisasi-organisasi internasional dan para pejabat Barat telah bergabung untuk mengutuk blokade Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza setelah PBB dan para ahli internasional secara resmi menyatakan kelaparan yang meluas di wilayah Palestina yang terkepung untuk pertama kalinya di Timur Tengah.
Netanyahu, yang menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengatakan dalam sebuah pernyataan, Israel tidak mengejar kebijakan pelaparan, tetapi kebijakan yang dia terapkan untuk mencegah kelaparan.
“Sejak awal perang, Israel telah mengizinkan dua juta ton bantuan masuk ke Jalur Gaza, lebih dari satu ton bantuan per orang,” kata dia dikutip dari Aljazeera, Sabtu(23/8/2025).
Namun, organisasi-organisasi internasional, termasuk Program Pangan Dunia (WFP), UNICEF, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengonfirmasi adanya krisis pangan yang parah di luar batas kemanusiaan di Gaza.
Ini tergambar dari fakta di lapangan tanpa adanya akses pangan yang berkelanjutan, tingginya angka malnutrisi pada anak-anak, dan meningkatnya risiko kematian bagi ribuan orang, terutama anak-anak di bawah usia lima tahun.
IPC Food Security yang didukung oleh PBB mengatakan bahwa lebih dari setengah juta orang di Gaza menghadapi kondisi kelaparan, kemelaratan dan kematian, dan memprediksi bahwa kelaparan akan meluas ke Deir al-Balah (pusat) dan Khan Younis (selatan) pada akhir bulan ini, dan menyerukan untuk menghentikan kelaparan di Gaza dengan cara apapun.
BACA JUGA: Perang Iran Israel Segera Meletus dalam Skala Lebih Besar dan Mengerikan?
Observatorium organisasi ini, yang terdiri dari para ahli dari berbagai negara, melanjutkan bahwa malnutrisi akut akan memburuk dengan cepat di Jalur Gaza hingga Juni 2026.
IPC adalah lembaga yang diakui secara internasional IPC adalah mekanisme yang diakui secara internasional yang terdiri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan, dan pemerintah.
Badan ini sebelumnya telah mendeklarasikan kelaparan dalam kasus-kasus yang jarang terjadi seperti di Somalia pada 2011, Sudan Selatan pada 2017 dan 2020, dan Darfur pada 2024.