
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menghormati proses hukum,” ungkapnya dalam Konferensi Pers 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah bertajuk Penyelamatan Perekonomian Berbasis Keumatan dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (13/8).
Lebih lanjut, dalam acara itu, dia dan seluruh asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah bersepakat untuk tidak membahas isu tersebut.
“InsyaAllah hari ini dalam acara ini kami bersepakat untuk tidak membahas isu yang berkembang di Indonesia soal isu kuota tambahan,” tegasnya.
Dia pun lebih fokus pada usulan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang sedang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI. (H-3)