WAKIL Sekretaris Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menekankan tuntutan pelengseran terhadap Bupati Pati Sudewi harus dilakukan dengan mekanisme yang demokratis. Menurut Maman, pemakzulan Sudewo tidak boleh dilaksanakan melalui aksi anarkis.
Dia pun menyebut langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah tepat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat menurut saya. Jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Lebih jauh, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini menyayangkan aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang berujung ricuh. Maman menilai perlu ada komunikasi di antara pemerintah dan warga soal polemik yang terjadi di Pati.
Namun demikian, Maman menyebut demo yang digelar masyarakat itu sebagai kedaulatan rakyat Pati. “Niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarkisme seperti yang kita saksikan sekarang,” kata Maman.
Bupati Pati Sudewo sebelumnya membuat kebijakan kontroversial menaikkan pajak bumi dan bangunan sebesar 250 persen. Ia mengklaim keputusan itu sudah dibicarakan dengan berbagai elemen masyarakat.
Namun warga Pati menolak keputusan itu karena dianggap memberatkan masyarakat di tengah himpitan ekonomi saat ini. Sudewo saat itu berkukuh tidak akan mencabut keputusannya menaikkan tarif PBB-P2 itu. Ia bahkan terkesan menantang masyarakat yang menentang kebijakannya itu dengan mengatakan jika massa yang dikerahkan 50 ribu pun akan dihadapinya.
Sikap itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Demonstrasi pun digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demo Pati di halaman Kantor Bupati itu sempat memanas. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur.
Bersamaan dengan demonstrasi ini, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus Pemakzulan ini dibentuk karena Bupati Sudewo dinilai sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati.
Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini