REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) menyambut baik dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Di mana, pembentukan itu masuk dalam poin RUU Haji dan Umrah yang akan disahkan pada Selasa (26/8/2025).
Menurut Sekjen Amphuri Zaky Zakariya, sejak Oktober 2024 Amphuri konsisten menyuarakan ke pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto untuk tidak ragu membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Alhamdulillah minggu ini kita mendapat kabar baik bahwa pemerintah menyetujui dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, yang akan bertransformasi dari BPH (Badan Penyelenggara Haji) Ke Kementerian Haji dan Umrah,: ujar Zaky dalam pesannya kepada Republika, Selasa (26/8/2025).
Menurut Zaky, ini akan menjadi catatan sejarah yang Indah bagi Indonesia karenapertama kali dalam sejarah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Karena itu, Amphuri berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang peduli dengan umat Islam Indonesia.
Zaky mengatakan, sudah sangat tepat sekali Presiden membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Karena, penyelenggaraan haji memang perlu ditangani secara serius, fokus, dan berintegritas sebagai landasan pelayanan untuk umat.
Hal ini menunjukkan bahwa urusan penyelenggaraan haji dan pelayanan jamaah haji Indonesia menjadi perhatian khusus presiden kepada umat Islam. Apalagi, Indonesia secara resmi akan mendirikan Kampung Haji di Mekkah Arab Saudi tentunya memerlukan sebuah Kementerian yang secara khusus bisa fokus dan serius menanganinya.
Seperti diketahui, RUU Haji dan Umrah akan disahkan pada Selasa (26/8/2025) di DPR. Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Di mana, kementerian ini akan mengganti peran BP Haji maupun Kemenag yang sebelumnya menjadi penyelenggara haji di Indonesia.