Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi pesepak bola wanita Isabelle Nottet, Isabel Corian Kopp, dan Pauline Jeannette van de Pol. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja (raker) bersama PSSI dan Menpora di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (26/8).
Ketiga pesepak bola wanita tersebut dinaturalisasi bersama dengan Mauro Nils Zijlstra, Miliano Jonathans, serta empat atlet hoki es, yakni Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
"Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap lima orang atlet sepak bola atas nama: Saudara Mauro Nils Zijlstra, Saudari Isabel Corian Kopp, Saudari Isabelle Notet, Saudari Pauline Jeanette van de Pol, Saudara Miliano Jonathans," ujar Willy Aditya yang memimpin jalannya raker.
"Empat orang atlet hoki es atas nama: Saudara Savelii Molchanov, Saudara Evgenii Nurislamov, Saudara Artem Bezrukov, Saudara Adel Khabibullin," sambung Willy Aditya.
Pemberian naturalisasi tersebut ditujukan untuk memperkuat tim Indonesia di berbagai ajang seperti Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kualifikasi Piala Asia Wanita hingga SEA Games.
Raker pemberian naturalisasi itu sempat diwarnai kritikan dari anggota Komisi XIII Fraksi PAN, Arizal Aziz. Menurutnya, pemberian naturalisasi itu harus dibarengi dengan target yang pasti kepada PSSI.
Sebab, cara PSSI mempertebal kekuatan Timnas Indonesia dengan cara pintas naturalisasi bisa meredupkan talenta lokal di Indonesia.
"Jadi Ketua, untuk hari ini kita berikan target Pak Erick. Kita mengikuti babak penyisihan Piala Dunia. Kalau ini kita gagal, saya menyampaikan di depan forum ini, kita stop aja dulu untuk pemain naturalisasinya. Kenapa? Nggak ada gunanya kalau kita gagal. Ini PR-nya Pak Erick, ya," ujar Arizal Aziz.
"Kalau ini kita biarkan terus Pak Erick ya, anak-anak negeri kita nanti, pemain lokal kita nanti malas untuk latihan. Kenapa? Karena prestasinya adalah bagaimana dianya nanti menjadi pemain nasional," lanjutnya.
Setelah ini, PSSI, Menpora, dan Menhum akan melakukan rapat kerja bersama Komisi X di hari yang sama. Apabila disetujui, proses selanjutnya adalah melewati sidang paripurna DPR RI. Kemudian, Presiden Prabowo Subianto bisa mengeluarkan surat keputusan presiden yang mengabulkan permohonan kewarganegaraan RI.
Setelah semua proses itu, baru pemain akan disumpah menjadi WNI.