
Alasan Ariel dan Uki tak ikut konser Peterpan comeback menjadi berita populer di hari Rabu (16/7).
Selain itu menanti putusan sela Nikita Mirzani juga menjadi sorotan.
Berikut 5 berita populer di hari Rabu yang telah dirangkum kumparan.
1. Alasan Ariel dan Uki Tak Gabung di Konser Comeback Peterpan

Grup band Peterpan akan menggelar konser bertajuk Peterpan the Journey Continues: Semua Tentang Kita.
Empat personel awal Peterpan, yaitu Lukman, Reza, Indra, dan Andika, bakal bersatu kembali di atas panggung dalam konser yang digelar di Eldorado Dome, Bandung, pada tanggal 31 Agustus mendatang.
Sementara itu, dua personel awal Peterpan, Ariel dan Uki memastikan tak ikut andil dalam konser comeback tersebut. Kendati demikian, Ariel punya peran besar di balik gelaran konser comeback itu.
"Awalnya Ariel nawarin ke kita, apalagi ke Lukman obrolan pertamanya, 'Ada event di Jakarta, mau enggak main, ajakin Indra, Andika, sama Reza buat main, tapi vokalisnya bukan gue'," kata Indra saat Peterpan berkunjung ke kantor kumparan, Selasa (15/7).
Kata Indra, Ariel juga mengungkapkan alasannya tak ikut serta dalam konser itu. Ariel tak ingin masa hiatus NOAH berakhir apabila dirinya dipertemukan dengan Lukman di atas panggung.
"Lukman kaget (waktu ditawarin Ariel), 'Wah kok vokalisnya bukan dia', (Ariel bilang) 'Soalnya kalau gue di situ hiatusnya (NOAH) selesai, bla bla bla', akhirnya Lukman nawarin (ke kita), mau enggak," tutur Indra.
Hal berbeda justru datang dari Uki. Menurut Reza, Uki tetap memberikan dukungan besar terhadap proyek comeback Peterpan.
Namun, Uki memang memilih untuk tak kembali bermusik setelah hijrah. Semua personel tentunya sangat menghargai keputusan Uki.
"Kalau Uki memang dia sudah bilang enggak akan kembali lagi, ada beberapa konsekuensi hijrah yang berbeda, ya, salah satunya Uki," tandasnya.
2. Putuskan Berdamai, Edward Akbar Minta Maaf ke Ibunda Kimberly Ryder

Edward Akbar dan Kimberly Ryder telah memutuskan berdamai. Kimberly juga telah mencabut laporan terhadap Edward terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Kimberly mengaku lega saat permasalahan dengan mantan suaminya itu berakhir damai. Tak hanya itu, Edward juga rupanya meminta maaf kepada ibunda Kimberly, Irvina Zainal.
"Edward sempat ngomong sama aku, ‘Aku minta maaf dan terima kasih ke kamu. Dan aku juga minta maaf dan terima kasih ke ibu kamu,’” kata Kimberly Ryder di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kimberly pun akan menyampaikan permintaan maaf Edward kepada sang ibu.
“Itu akan aku sampaikan ke mamaku,” tambahnya.
3. Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi: Skala Prioritas-Susun Strategi

Nikita Mirzani telah mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Hal itu ia ajukan ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan alasan kliennya mencabut gugatan.
"Skala prioritas itu, ketika ada dua proses berjalan, kita harus mengambil sikap, mana yang kita dahulukan. Dua-duanya kalau berjalan, perbedaannya sangat signifikan, satu kebenaran materiil, satu lagi kebenaran formil. Jadi hal yang berbeda dan kita fokus pada pidananya terkait Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Perlulah kita mengambil sikap dalam keadaan seperti ini," kata Fahmi dalam konferensi pers di Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Fahmi membantah bahwa Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi karena kurang bukti.
"Bukan (kurang bukti). Saya bilang ini ada skala prioritas. Pada saat skala prioritas harus kami analisa dan sampaikan, maka kita harus mengambil sikap yang harus kita dahulukan," tutur Fahmi.
Fahmi belum bisa memastikan soal perkara perdata itu apakah akan terus dilanjutkan setelah perkara pidana Nikita selesai.
"Itu menjadi rahasia. Itu urusan nanti strategi yang lainnya. Yang jelas, surat saya sudah diterima di bagian Kepaniteraan," ucap Fahmi.
4. Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Razman Nasution menjalani sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7).
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya atas Razman. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Razman telah terbukti bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Hotman.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan dan menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan secara sadar, mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata JPU di ruang sidang.
5. Menanti Putusan Sela Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan

Terdakwa Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani persidangan dan akan menghadapi sidang putusan sela kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap beberapa persiapan jelang putusan sela kliennya.
"Dari putusan sela ini, apakah eksepsi dari diterima? Kalau diterima maka perkara ini akan dihentikan. Kalau tidak diterima, perkara lanjut," kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
"Di situ akan berproses, di mana nanti para saksi akan dipanggil. Di sini perlunya kita konsentrasi penuh untuk melakukan pembelaan kepada terdakwa," lanjut Fahmi.
Fahmi menyebut akan ada banyak diskusi dengan Nikita Mirzani terkait keterangan saksi selanjutnya, apabila eksepsi ditolak.
"Nah, kami harus banyak diskusi dan berdialog kepada para terdakwa terkait saksi, memberikan keterangan bagaimana, kami kan sudah dikasih berkas sama jaksa," jelas Fahmi.